Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar ajang balap mobil listrik menuai kontroversi. Pasalnya lintasan balap yang direncanakan akan melewati kawasan Monumen Nasional (Monas) mendapatkan penolakan dari Kementerian Sekretaris Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
Wakil Direktur Komunikasi Komite Penyelenggara Formula E Jakarta, Hilbram Dunar mengatakan pihaknya akan mencari rute lain sebagai lintasan balap. Ia menyebut pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E tengah merapatkannya.
"Kan infonya malam, sekarang sedang mematangkan beberapa opsi. Mudah-mudahan bisa ketemu," ujar Hilbram saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Untuk perencanaannya, kata Hilbram, dibutuhkan pembicaraan lebih lanjut dengan perancang desain lintasan. Karena perubahan lintasan akan berpengaruh pada sarana dan infrastuktur untuk balapan.
Baca Juga: Dalih Cagar Budaya, Kemensesneg Larang Anies Gelar Formula E di Monas
"Karena harus dibicarakan dengan teman-teman infrastrukturur pembuatan desain sirkuit seperti apa alternatifnya," jelasnya.
Awalnya, jelas Hilbram, rencananya sirkuit akan dibangun melintasi Monas dengan panjang 2,5 sampai 2,6 km. Kriteria dari Jakpro sendiri untuk panjang lintasan adalah 1,9 sampai 3,6 km.
"Jadi antara sekitar itu. Jadi yang kami rencanakan sekitar 2,5 sampai 2,6 kilometer. Iya rencana awal melewati Monas," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020).
Selain itu, mereka turut membahas rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Baca Juga: IIMS 2020 Digelar April, Diramaikan Formula E Student
Kementerian Sekretaris Negara tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan Formula E di Monas. Sebab, Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.