Transaksi via Online, Satpol PP Kesulitan Atasi Prostitusi di Kalibata City

Kamis, 06 Februari 2020 | 10:33 WIB
Transaksi via Online, Satpol PP Kesulitan Atasi Prostitusi di Kalibata City
Ilustrasi PSK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui aplikasi dari Michat tersebut bermula dari adanya laporan kasus anak hilang di Polres Metro Depok pada 23 Januari 2020 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, total ada enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

"Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City. Kemudian ada penggerebekan, ternyata orang hilang itu ada di apartemen tersebut, serta korba lain sebanyak tiga orang, beserta pelaku sebanyak 6 orang," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga: Skandal Andre Gerebek PSK, Publik Serukan Tagar #SaveNN Desak NN Dibebaskan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI