Transaksi via Online, Satpol PP Kesulitan Atasi Prostitusi di Kalibata City

Kamis, 06 Februari 2020 | 10:33 WIB
Transaksi via Online, Satpol PP Kesulitan Atasi Prostitusi di Kalibata City
Ilustrasi PSK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan kerap menjadi lokasi kegiatan prostitusi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta mengakui kesulitan menangani tindakan asusila itu.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan masalah yang membuat pihaknya tak bisa mencegah kegiatan prostitusi adalah karena transaksinya dilakukan secara daring atau online. Salah satunya sulit untuk mendeteksi tamu yang ternyata merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) atau mucikari.

Kalibata City sendiri dianggapnya hanya menjadi lokasi transaksi. Sementara jika didatangi, sekilas terlihat tidak ada bedanya dengan apartemen lainnya.

“Di Kalibata City itu sistem online, pemakainya dateng ke situ nanti dijemput sama mucikarinya, jadi sebenarnya lebih banyak kepada pengelola yang ada di sana," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Skandal Andre Gerebek PSK, Publik Serukan Tagar #SaveNN Desak NN Dibebaskan

Karena tak bisa melacak pelaku prostitusi, pihaknya hanya bisa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sewaktu-waktu. Untuk melakukannya ia akan menggandeng pihak kepolisian.

“Kita koordinasi dulu sama Polres Jakarta Selatan, yang bisa punya alat untuk mendeteksi online itu kan Kepolisian,” jelasnya.

Karena tak bisa melacak adanya transaksi lewat jaringan daring, ia tak akan menambah personel Satpol di lokasi. Ia akan menyerahkan kepada kepolisian untuk mengidentifikasi transaksi prostitusi.

“Kalau personil tambahan buat apa? Orang dia online kok. Lacaknya pakai IP lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Fakta Andre Rosiade yang Jebak PSK di Padang

Bahkan, korban berinisial JO (15) yang dipaksa bekerja sebagai PSK juga dianiaya oleh para tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI