DPR Dukung Realokasi Anggaran 2020 Kemensos untuk Transformasi Bansos

Kamis, 06 Februari 2020 | 09:25 WIB
DPR Dukung Realokasi Anggaran 2020 Kemensos untuk Transformasi Bansos
Mensos, Juliari Batubara, dalam Rapat Kerja Menteri Sosial dengan Komisi VIII DPR, di Jakarta, Rabu (5/2/2020). (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara mengajukan realokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp1.339.737.300, untuk transformasi bantuan sosial melalui pemberdayaan dan rehabilitasi sosial. Secara umum, anggota Komisi VIII DPR RI menyambut baik usulan dan terobosan kebijakan Mensos, termasuk peluncuran Resolusi 2020 dan tagline HADIR. 

Realokasi anggaran dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran. Bahkan terkait kebijakan realokasi anggaran, banyak yang menilai, besarnya anggaran memang perlu ditambah.

"Efisien dilakukan, karena merupakan tuntutan organisasi terkait pengelolaan anggaran. Kemudian dari efisiensi tersebut, kami realokasikan anggaran untuk penguatan program pemberdayaan sosial," kata Mensos, dalam Rapat Kerja Menteri Sosial dengan Komisi VIII DPR, di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, yang didampingi jajaran para wakil ketua komisi.

Baca Juga: Kemensos Dukung Pengembangan SDM Kesejahteraan Sosial di Kalimantan Utara

Selanjutnya Juliari menyatakan, realokasi anggaran tahun 2020 ditempuh dengan melakukan efisiensi anggaran pada 7 pos program. Hasilnya dapat diefisiensikan pada program Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar Rp 419, 7 miliar.

Efisiensi pada program Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp72 miliar, kemudian efisiensi juga dilakukan untuk lima program lainnya, termasuk program belanja non operasional dengan nilai total Rp 200 miliar.

Dari hasil efisiensi sebesar Rp1,339 triliun di atas, Kementerian Sosial (Kemensos) merealokasikannya kepada 5 sasaran penguatan. Lima area yang menerima realokasi adalah penguatan program pemberdayaan sosial dalam percepatan pengurangan kemiskinan sebesar Rp 405,91 miliar.

Kedua, penguatan rehabilitasi sosial melalui revitalisasi berstandar internasional dengan nilai Rp 321,4 miliar, ketiga, penguatan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam penanganan bencana Rp 229,3 miliar.

Keempat, penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebesar Rp 178,9 miliar, dan kelima penguatan dukungan manajemen untuk reformasi birokrasi senilai Rp 208,2 miliar.

Baca Juga: Kemensos Beri Fasilitas pada Alumni Binaan Wyata Guna Selama Kuliah

"Dengan penguatan program pemberdayaan sosial, pada ujungnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada penerima manfaat," tambah Juliari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI