Suara.com - Sidang pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump berakhir dengan 'kemenangan' untuk kubu sang presiden. Hasilnya, Trump dinyatakan tak bersalah atas dakwaan merintangi Kongres dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dilansir dari CNN, Kamis (6/2/2020) pagi, hasil pemungutan suara atau voting terhadap dakwaan pertama, yakni penyalahgunaan kekuasaan, mencatat 52 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 48 suara.
Dalam dakwaan tersebut senator Partai Republik Mitt Romney berada di kubu Partai Demokrat dengan menyatakan Trump menyalahgunakan kekuasaan.
Sementara itu, voting atas dakwaan kedua yakni tuduhan merintangi Kongres, berakhir dengan 53 suara menolak dakwaan tersebut berbanding dengan 47 suara.
Baca Juga: Geram Naskah Pidatonya Dirobek, Trump Tolak Salaman dengan Pelosi
Setelah sidang pemakzulan ini kongres memasuki masa reses hingga pekan depan.
Senator Partai Republik Lindsey Graham mengungkapkan perasaannya setelah pemungutan suara yang menyelamatkan Trump dari pemakzulan.
"Saya merasa tenang," ucap Graham.
Meski demikian, ia mengaku terkejut dengan pilihan Senator Mitt Romney yang mendukung dakwaan Donald Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Lolosnya Donald Trump dari upaya pemakzulan sejatinya sudah diprediksi sejak awal. Hal itu sebagaimana diwartakan laman VOA. Di mana Trump banyak diperkirakan bakal lolos dalam pengadilan pemakzulan yang berakhir pada Rabu (5/2) waktu setempat.
Baca Juga: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS Robek Naskah Pidato Kenegaraan Trump
Para anggota Senat AS, yang bertindak sebagai juri dalam sidang selama dua pekan itu, akan berkumpul Rabu siang untuk melangsungkan pemungutan suara mengenai apakah akan memakzulkan Trump.
Untuk bisa menghentikan Trump dari jabatannya, dua per tiga dari 100 anggota Senat harus sepakat menyatakannya bersalah. Namun, mengingat fraksi Republik memegang mayoritas 53-47, dan tak ada satupun dari anggota fraksi itu yang mengisyaratkan akan memberi suara yang menentang Trump, kemungkinan itu tidak akan terwujud.
Di kubu Demokrat, tak ada satupun senator menyatakan akan memberikan suara yang akan membebaskan Trump dari dakwaan.
2 Dakwaan Pemakzulan Trump
Trump menghadapi dua pasal pemakzulan. Pasal pertama menyatakan, ia menyalahgunakan kekuasaannya dengan menahan bantuan militer untuk Ukraina sebesar 391 juta dolar untuk memaksa negara itu melakukan penyelidikan terhadap mantan wakil presiden Joe Biden dan putranya, Hunter.
Pasal kedua menyatakan, Trump menghalangi-halangi penyelidikan Kongres terkait hubungannya dengan Ukraina dengan memerintahkan anggota pemerintahannya untuk tidak menyerahkan dokumen atau memberi kesaksian ke komisi-komisi di DPR yang melakukan penyelidikan.