160 Kabupaten Masuk Zona Merah Stunting, Tito: Harus Diserang Ramai-ramai

Kamis, 06 Februari 2020 | 05:50 WIB
160 Kabupaten Masuk Zona Merah Stunting, Tito: Harus Diserang Ramai-ramai
Mendagri Tito Karnavian seusai bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2/2020). (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut masih ada 160 kabupaten yang termasuk ke dalam zona 'merah' dalam penanganan masalah stunting.

Ia berharap ke depannya antara pemerintah pusat dan daerah bisa duduk bersama untuk mendapatkan solusi membantu 160 kabupaten itu keluar dari zona merahnya.

Hal tersebut disampaikan Tito seusai bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Kepada Ma'ruf, Tito melaporkan adanya temuan itu dan berharap ada tindak lanjut bersama seluruh jajaran kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Cegah Stunting, Jokowi Naikkan Nilai Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita

"Kemudian ada 160 kabupaten yang 'merah. Nah 160 (kabupaten) ini harus diserang ramai-ramai, kami melakukan kegiatan terpadu, konvergensi," kata Tito.

Tito menuturkan skemanya yakni di mana 160 kabupaten itu akan dibagi ke dalam 16 regional. 16 regional itu akan ditangani oleh satu tim.

Tim itu terdiri dari perwakilan seluruh kementerian atau lembaga, kemudian ada unsur dari pemerintahan daerahnya.

"Setiap tim membuat planning apa yang dikerjakan, target berapa bulan, dan per bulannya di-anev (analisa dan evaluasi). Jadi dieksekusi dan dievaluasi," ujarnya.

Tito tidak menyebut kabupaten mana saja yang masuk ke dalam zona merah tersebut. Akan tetapi ia mengatakan kalau kondisi itu tidak begitu saja langsung disalahkan kepada pemerintah daerahnya. Menurut ia pemerintah pusat pun harus membantu.

Baca Juga: FKKMK UGM: Perlu Diterapkan Kebijakan Khusus untuk Masalah Stunting

Tito menyebutkan kalau di seluruh kementerian dan lembaga memiliki anggaran masing-masing untuk program pengentasan stunting. Begitu juga dengan pemerintah daerah yang harus memiliki anggaran untuk program penghapusan stunting dalam APBD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI