57 Nelayan Aceh Ditahan karena Langgar Batas Antar Negara di Asia

Kamis, 06 Februari 2020 | 05:40 WIB
57 Nelayan Aceh Ditahan karena Langgar Batas Antar Negara di Asia
Ilustrasi nelayan dan hasil laut Indonesia. (Dok : Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Panglima Laot berharap Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk segera mengadvokasi 57 nelayan Aceh tersebut. Baik yang sedang menjalani hukuman yang diharapkan dapat diringankan hukumannya, serta yang sedang proses hukum agar bisa dibebaskan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI