Mendagri Tito Sebut Dana Desa dan BOS Langsung Dikirim ke Kades dan Kepsek

Kamis, 06 Februari 2020 | 00:17 WIB
Mendagri Tito Sebut Dana Desa dan BOS Langsung Dikirim ke Kades dan Kepsek
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut penyaluran dana desa dan bantuan operasional sekolah (BOS) kini dari pemerintah pusat langsung ke kepala desa dan kepala sekolah.

Hal itu dicetuskan untuk memangkas waktu lamanya dana BOS tersebut sampai kepada siswanya.

Tito mengatakan bahwa rencana tersebut disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sederhananya pengubahan skema ini untuk menyederhanakan birokrasi penyaluran dana desa termasuk di dalamnya ada dana BOS.

"Jangan sampai selama ini dana desa itu adanya di kabupaten. Dari kabupaten baru kemudian ke desa," kata Tito di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Mesin ADM Diluncurkan, Menteri Tito: Pangkas Birokrasi Administrasi Warga

"Namun seperti yang disampaikan oleh Menkeu, ada potensi penyimpangan di tingkat kabupaten, sehingga lebih baik potong jalur diserahkan kepada desa," sambungnya.

Mantan Kapolri tersebut menyebut kalau hal serupa juga akan dilakukan untuk penyaluran dana bos di mana sebelumnya bagi siswa SMA harus mengambil dana bosnya di tingkat provinsi sedangkan SD dan SMP mengambil dana bosnya di tingkat kabupaten.

Permasalahan pun muncul ketika di daerah-daerah yang mengalami keterlambatan penerimaan dana BOS karena birokrasinya yang panjang. Bahkan ada yang melapor untuk mendapatkan dana BOS harus menanti hingga tiga bulan lamanya.

"Bayangkan dari Nias harus ngurus ke Medan. Kemudian dari Papua harus ngurus ke Jayapura, dari Kepulauan Natuna ngurus ke Batam, kan jauh," tuturnya.

Maka dari itu, Tito bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim duduk bersama untuk mencari solusi dan akhirnya diputuskan bahwa penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat langsung kepada kepala sekolah.

Baca Juga: Sebut Tahun Masehi Diakui Dunia, Menteri Tito: Why Not, Kita Merayakan Juga

Tito tidak menampik apabila rencana tersebut akan melahirkan potensi polemik baru yakni dalam hal pembinaan, pengawasan dan pengelolaan keuangan. Ia tidak ingin nantinya kepala sekolah malah sibuk mengurusi 'duit' hingga melupakan tugas utamanya yakni pendidikan.

"Ini jangan sampai seperti itu. Karena nanti takut jadi masalah hukum, pengelolaan keuangan," kata dia.

Tito menyebut kalau hal tersebut belum mencapai keputusan final. Dirinya masih harus berdiskusi bersama Sri Mulyani, Nadiem dan juga Menteri Agama yang membawahi urusan dana BOS untuk madrasah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI