Suara.com - Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020).
Dalam rapat yang dihelat di Kantor Kementerian Sekretariat Negara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak.
Mereka yang hadir adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Seusai rapat, Anies menyampaikan ada empat kesimpulan yang dihasilkan. Pertama, penataan kawasan Monas bagian selatan merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995.
Baca Juga: Eks Staf Ahok soal Polemik LRT dan Monas: Gubernur Sekarang Kurang Dengar
Merujuk pada Keppres tersebut, Anies menyebut kawasan Monas Selatan dirancang sebagai kawasan terbuka. Artinya, setiap pengunjung dapat datang serta jalan-jalan di kawasan Monas.
"Pengunjung bisa datang dan jalan-jalan dan menghadap langsung ke Monas. Itu rancangannya. Di dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995 ada gambaran umum oleh perancang dibuat gambaran sesuai dengan kondisi sekarang. Itu kesimpulan pertama," kata Anies.
Selanjutnya, Anies mengklaim, jika Komisi Pengarah menghargai upaya Pemprov DKI Jakarta yang berupaya melakukan penghijauan di kawasan Monas selatan. Dia berujar, kawasan Monas selatan yang selama ini terbuka kekinian sudah hijau.
"Karena kawasan selatan Monas digunakan untuk tempat parkir di lapangan IRTI dan Lenggang Jakarta yang itu semua akan menjadi kawasan hijau yang selama ini terbuka menjadi hijau," kata dia.
Ketiga, semua tempat di kawasan Monas yang selama terbuka nantinya akan dilakukan vegetasi yakni, upaya penambahan pohon akan ditanam di Letter Box.
Baca Juga: Ribut Revitalisasi Monas, Jubir PSI: Pohon Pule Lebih Murah dari Mahoni
"Ketiga, di tempat yang sekarang dirancang untuk menjadi arena terbuka, akan dikakukan penambahan vegetasi di Letter Box yang selama ini sudah ada Letter Box nya akan ditambahkan vegetasi tanaman pohon rindang. Itu akan dilakukan," jelas Anies.
Terakhir, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan memberikan gambaran final terkait revitalisasi itu. Jika sudah, maka Pemprov DKI Jakarta akan menyodorkan ke Komisi Pengarah untuk kemudian disepakati.
"Keempat, Pemprov DKI akan segera atau Gubernur dalam hal ini menggambar secara final untuk kemudian nanti secara simpulan disepakati oleh komisi Pengarah. Jadi kesimpulan-kesimpulannya seperti itu," tutup Anies.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sekaligus Menteri Sekretaris Negara Pratikno memanggil beberapa menteri dan pengamat untuk membahas polemik revitalisasi kawasan Monas, Senin (27/1/2020) lalu.
Pratikno mengatakan dalam pertemuan tersebut hanya meminta masukan dari berbagai pihak.
Adapun keputusan terkait kebijakan revitalisasi Monas akan dilakukan rapat terlebih dahulu dengan Komisi Pengarah. Pratikno mengatakan pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan revitalisasi Monas dari Sekretaris Daerah DKI, Saefullah.
Namun terkait perizinan pelaksanaan revitalisasi Monas, pihaknya akan menggelar rapat dengan Komisi Pengarah (Komrah) untuk menyetujui pelaksanaan revitalisasi Monas.