Terakhir, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan memberikan gambaran final terkait revitalisasi itu. Jika sudah, maka Pemprov DKI Jakarta akan menyodorkan ke Komisi Pengarah untuk kemudian disepakati.
"Keempat, Pemprov DKI akan segera atau Gubernur dalam hal ini menggambar secara final untuk kemudian nanti secara simpulan disepakati oleh komisi Pengarah. Jadi kesimpulan-kesimpulannya seperti itu," tutup Anies.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sekaligus Menteri Sekretaris Negara Pratikno memanggil beberapa menteri dan pengamat untuk membahas polemik revitalisasi kawasan Monas, Senin (27/1/2020) lalu.
Pratikno mengatakan dalam pertemuan tersebut hanya meminta masukan dari berbagai pihak.
Adapun keputusan terkait kebijakan revitalisasi Monas akan dilakukan rapat terlebih dahulu dengan Komisi Pengarah. Pratikno mengatakan pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan revitalisasi Monas dari Sekretaris Daerah DKI, Saefullah.
Baca Juga: Eks Staf Ahok soal Polemik LRT dan Monas: Gubernur Sekarang Kurang Dengar
Namun terkait perizinan pelaksanaan revitalisasi Monas, pihaknya akan menggelar rapat dengan Komisi Pengarah (Komrah) untuk menyetujui pelaksanaan revitalisasi Monas.