Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wahyu dan empat orang lainnya terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Tiga orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Caleg PDIP Harun Masiku, ks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.
Namun, dari ketiga tersangka itu, hanya Harun yang kini belum tertangkap. Sejak dikabarkan buron, keberadaan Harun yang sempat pergi ke Singapura itu saat terjadi penangkapan terhadap Wahyu hingga kini masih misterius.