Suara.com - Tersangka Saeful Bahri mengaku jika aliran suap yang diberikan kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan merupakan uang milik Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini masih buron.
Pengakuan itu disampaikan Saeful seusai merampungkan pemeriksaan kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI di gedung KPK, Rabu (5/2/2020).
"Semua dana dari pak Harun," ucap Saeful kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan kali ini, KPK menggali keterangan mantan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai saksi untuk Wahyu.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto: Harun Masiku Sebenarnya adalah Korban
Kepada wartawan, Saeful mengaku diminta penyidik KPK untuk menjelaskan kronologi penyuapan tersebut.
"Semua dari Harun ya. Tadi (diperiksa soal) kronologis peristiwa," kata Saeful.
Hari ini, KPK juga memanggil Wahyu Setiawan.
Terkait pemeriksaan itu, Wahyu mengaku dicecar penyidik KPK soal kedekatannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
"Saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," kata Wahyu.
Baca Juga: Hasto Sanjung Harun Masiku Buronan KPK sebagai Kader Terbaik PDIP
Terkait materi pertanyaan itu, Wahyu pun mengaku lebih mengenal Hasto ketimbang Harun."Ya, saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," kata dia.