Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah tak percaya kios yang dibangun di pusat kuliner Ruang Terbuka Hijau (RTH) semi permanen. Pasalnya di lokasi, Ima menyebut lahannya dijual Rp 60 juta per meter.
Ia mengaku mendapatkan informasi soal harga ini dari marketing gallery di lokasi. Menurut Ima proyek ini sendiri sudah seharusnya dihentikan sejak lama karena dibangun di atas RTH.
"Enggak, jadi kiosnya itu dia menjual 60 per meter," ujar Ima di gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).
Ima yang pernah menjadi staf eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum mengetahui soal adanya opsi penyewaan kios. Namun ia menyebut kontrak pembayaran kios itu berjangka 25 tahun.
Baca Juga: JUP: Lahan RTH Muara Karang untuk Pusat Kuliner Hanya 11 Persen
"Kalau enggak salah (kontraknya) 25 tahun. Ya mungkin disewa tapi per meternya 60 juta per meter," jelasnya.
Ia juga menyayangkan soal akan didirikannya bangunan yang berlokasi dekat bantaran kali ini. Menurutnya, fungsi RTH akan berkurang karena beton-beton akan menutup saluran hingga menimbulkan banjir.
"Kenapa di situ yang merupakan RTH. Itu kan untuk mengurangi banjir juga. Kalau banyak bangunan pasti menutup saluran," katanya.
Sebelumnya, pihak kontraktor penggarap kawasan Kuliner Muara karang, PT. Jakarta Utilitas Propertindo buka suara soal proyeknya itu. Menurutnya pengerjaan yang dilakukan pihaknya itu adalah untuk mempercantik lokasi di bantaran kali itu.
Proyek ini sendiri ditentang oleh DPRD DKI karena dianggap mengubah alih fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Rencana itu sudah dibuat oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Juga: Bangunan Rumah di Kompleks Pemakaman China Langgar Aturan RTH Kota Cirebon
Corporate Secretary and Legal Dept Head PT Jakarta Utilitas Propertindo, Andika Silvananda menjelaskan, desain pengerjaan yang dilakukan tetap menjadikan lokasi sebagai RTH. Lokasi yang kini terlihat hanya semak belukar, kata Andika, akan menjadi lebih bagus setelah digarap.