Suara.com - Kasus penipuan wedding organizer (WO) kembali menghebohkan media sosial. Sepasang pengantin di Jakarta kena tipu WO yang tidak menyediakan makanan saat resepsi pernikahan.
Kejadian tersebut terungkap seusai akun Instagram @depok24 jam membagikan unggahan pada Selasa (4/2/2020).
Dalam video itu, terlihat sebuah resepsi pernikahan yang digelar di sebuah gedung ramai didatangi para tamu undangan. Namun, tidak terlihat ada makanan dalam acara tersebut, yang ada hanya wadah kosong di meja.
Diketahui, WO dalam resepsi pernikahan itu tidak menunaikan tanggung jawabnya. Padahal pihak yang menggelar resepsi pernikahan telah membayar lunas.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: NN atau Siapa pun Silakan Laporkan Andre Rosiade ke MKD
Walhasil, pengantin yang menjadi korban pun melampiaskan amarahnya kepada pihak WO.
"Gimana kalau kamu di posisi saya? Apa yang kamu lakuin? Semua orang itu ngelihat nggak ada makanan, padahal orangnya banyak. Itu gedung," ucap perempuan dengan nada tinggi seperti terdengar dalam video.
"Sekarang saya tanya baik-baik sama kamu. Misal saya WOnya, kamu kliennya. Kamu udah bayar ke saya lunas, apa yang kamu lakuin ke saya?," lanjutnya.
Mendapat protes seperti itu, pihak WO lalu menjawab, "Nanti kita kasih kompensasi kerugian"
Namun seorang laki-laki menimpali, "Nggak, harus dipenjara lo".
Baca Juga: Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media
Sementara, perempuan tadi kembali menunjukkan kekesalannya yang telah dipermalukan WO.
"Saya malu ke semua undangan. Bukan karena rugi materi aja. Saya nggak bakal datang malam-malam ke sini masih dandan kalau saya nggak benar-benar sakit hati," ucapnya.
Setelah ditelusuri, kejadian kali ini bukan yang pertama dilakukan oleh WO. Ada sejumlah korban yang mengaku menjadi penipuan WO yang berlokasi di Depok, Jawa Barat tersebut.
Atas tindakan penipuan yang dilakukan, pemillik WO kekinian telah diamankan oleh pihak berwajib.
Sementara, dilihat dari unggahan aku Instagram @pandamanda_wedding_gagal, kantor WO yang dimaksud telah ditutup.