Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan dan berkeberatan termasuk NN, seorang PSK yang diduga dijebak Anggota DPR RI Andre Rosiade untuk melaporkan anggota legislatif itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Untuk diketahui, NN hingga kekinian masih ditahan pihak kepolisian setelah sebelumnya digerebek aparat bersama Andre Rosiade di Kryiad Hotel Bumi Minang, Kota Padang.
"Kalau namanya melaporkan kan bisa. Siapa saja subyek hukum bisa silakan saja," kata Azis di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: Tanggapi Penggerebekan PSK ala Andre Rosiade, Pimpinan DPR Ingatkan Ini
Azis sendiri mengaku tidak mengetahui apakah aksi penggerebakan oleh Andre didasarkan atas posisi dia sebagai anggota DPR atau pribadi. Mengenai hal ini, Azis meminta agar ditanyakan langsung kepada Fraksi Partai Gerindra.
Sementara itu, apakah DPR nantinya bakal memberikan teguran kepada Andre atas sikapnya yang turut terlibat dalam penggerebekan, Azis belum menjawab gamblang. Ia menilai harus terlebih dahulu melihat mekanisme sebelum diberikan penegakan hukum.
"Nanti kan akan ada mekanismenya kita lihat aja mekanismenya seperti apa. Yang penting asas hukum dalam penerapan penegakan hukum harus sesuai dengan mekanisme hukum, itu saja," ujar Azis.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta setiap aewan agar bertindak sesuai dengan etika dan aturan yang ada.
Pernyataan itu ia sampaikan menaggapi sikap Anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade yang diduga menjebak seorang PSK dalam penggerebekan.
Baca Juga: DPR Desak Polda Sumbar Usut Siapa Pemesan PSK NN yang Digerebek Andre
Taufik berharap, anggota DPR yang merupakan wakil rakyat agar dapat berpikir dan memperhatikan aturan terkait sebelum mengambil tindakan.