Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media

Rabu, 05 Februari 2020 | 20:10 WIB
Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim KPK terus memburu Harun Masiku, caleg PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks anggota KPU Wahyu Setiawan.

"Kami cari terus. Tapi kan tidak harus kami sampaikan di media. Informasi dari imigrasi jika yang bersangkutan sudah kembali isunya," kata Alex di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2020).

Alex meyakini jika KPK mampu membawa kasus korupsi tersebut ke meja hijau meski tanpa adanya Harun. Menurutnya, keterangan Harun selaku tersangka tidak terlalu mengikat, karena KPK masih bisa menggali keterangan tersangka lainnya.

"Jadi Harun Masiku itu tersangka. Keterangan yang bersangkutan sendiri sebenarnya tidak mengikat. Kami bisa menggali keterangan dari saksi lain. Untuk tiga tersangka yang sekarang ada, saya kira lebih dari cukup untuk membawa kasus ini ke persidangan," kata dia.

Baca Juga: Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?

Meski demikian, Alex menyebut jika pihaknya tetap melakukan perburuan terhadap Harun. Dalam hal ini, KPK masih terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

"Tapi untuk Harun Masiku, kami tetap mencari. Sekarang kami masih mencari berkoordiansi dengan kepolisian tanpa batas waktu lah," klaimnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap Wahyu Setiawan. Namun, hingga kini KPK belum bisa menangkap Harun. 

KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).

"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga: Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi

Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.

Namun, pihak Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI