Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menyatakan setiap wakil rakyat memiliki kapasitas dan kewenangannya masing-masing.
Pernyataan tersebut menanggapi kasus Anggota DPR RI Andre Rosiade yang ikut menjebak dan menggerebek seorang PSK berinisial NN. Namun, Azis enggan menegaskan, apakah Andre memiliki kewenangan ikut terlibat dalam penggerebekan atau tidak.
"Ada batasan-batasannya, ada diatur dalam mekanisme tatib, silakan dalam hal ini pihak-pihak yang komisi terkait, AKD terkait yang menilai, karena itu ada mekanismenya, silakan AKD terkait yang menilai untuk menyikapinya," ujar Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: Skandal Andre Rosiade Gerebek PSK, Ombudsman: Penjebakan Kewenangan Polisi
Untuk mencari tahu lebih jauh soal kapasitas dan kewenangan Andre dalam kasus menjebak PSK, kata Azis, perlu dicek apakah ada surat tugas dari komisi terkait.
"Dicek saja surat tugasnya dari komisi," ujar Azis.
Sebelumnya, pernyataan serupa disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Ia meminta setiap Dewan agar bertindak sesuai dengan etika dan aturan yang ada. Pernyataan itu ia sampaikan menaggapi sikap Anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade yang menjebak seorang PSK dalam penggerebekan.
Taufik berharap anggota DPR yang merupakan wakil dari rakyat agar dapat berpikir dan memperhatikan aturan terkait sebelum mengambil tindakan.
Ia menyebutkan, setidaknya ada tiga hal berkenaan dengan etika yang harus diperhatikan setiap wakil rakyat. Pertama, wakil rakyat harus bertindak sesuai aturan. Kedua, wakil rakyat harus tetap menjaga sesuai nilai-nikai kemanusiaan, dan terakhir harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Baca Juga: Petisi Bebaskan PSK yang Dijebak Andre Rosiade: NN Hanya Korban, Bebaskan!
"Itu yang menurut saya harus menjadi pedoman dan pegangan ketika kita menjalani tugas sebagai wakil rakyat," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).