Kasus Proyek Fiktif di Waskita, KPK Bakal Panggil Ulang Pihak Astra

Rabu, 05 Februari 2020 | 18:53 WIB
Kasus Proyek Fiktif di Waskita, KPK Bakal Panggil Ulang Pihak Astra
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

Atas kasus tersebut, diduga kerugian negara dari hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai Rp 186 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI