Diisolasi, Kemenlu Belum Tahu Identitas WNI di Singapura yang Kena Corona

Rabu, 05 Februari 2020 | 18:44 WIB
Diisolasi, Kemenlu Belum Tahu Identitas WNI di Singapura yang Kena Corona
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI menyebut hingga kini pihaknya belum bisa mengetahui identitas satu warga negara Indonesia di Singapura yang dinyatakan positif virus corona sejak Selasa (4/2/2020).

Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, identitas itu masih belum bisa diberikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura karena menyangkut aturan perlindungan data pribadi di Singapura.

"Ini ada satu kondisi dimana pihak Singapura tidak bisa mengeluarkan data terkait yang bersangkutan karena ada ketentuan setempat yang mengharuskan mereka meng-keep atau memegang informasi data tersebut," kata Faizasyah kepada wartawan di Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Data yang baru bisa dipublikasikan adalah, orang tersebut berusia 44 tahun dan berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT) untuk warga negara Indonesia di Singapura.

Baca Juga: Diisolasi, KBRI Tak Bisa Temui PRT yang Kena Virus Corona di Singapura

"Jadi pada saat sekarang kita belum mengetahui secara pastinya, dan juga tidak bisa mengkomunikasikannya ke keluarga," ucapnya.

Dia juga mengatakan, KBRI belum bisa bertemu langsung dengan WNI tersebut karena tengah menjalani isolasi Singapore General Hospital, Bukit Merah sehingga koordinasi baru bisa dilakukan dengan otoritas setempat.

"Hari ini pihak KBRI langsung berinteraksi dengan pihak kementerian kesehatan di sana dan itulah kurang lebih update yang kita dapat sampai hari ini," kata Faizasyah.

Diberitakan sebelumnya, KBRI Singapura menerangkan kalau WNI tersebut menjadi warga ke-21 yang dinyatakan positif virus Corona.

WNI itu dinyatakan tidak pernah memiliki riwayat bepergian ke China. Akan tetapi ia tertular dari majikannya.

Baca Juga: Terobosan Baru, Ilmuwan Inggris Mulai Tes Vaksin untuk Virus Corona Wuhan

"WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif corona virus," keterangan KBRI Singapura yang diterima Suara.com, Selasa (4/2/2020).

Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong menjelaskan bahwa sang majikan itu sempat pergi ke departemen darurat Tan Tock Seng pada 30 Januari, tetapi diberhentikan setelah dia dinyatakan negatif untuk pneumonia.

Pada 3 Febuari kemarin dia dilarikan ke Singapore General Hospital. Lalu dia dinyatakan positif corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI