Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengaku, hingga kini satu Warga Negara Indonesia di Singapura yang dinyatakan positif virus corona belum bisa ditemui pihak KBRI sejak Selasa (4/2/2020) kemarin.
Faizasyah mengatakan pasien WNI yang berusia 44 tahun dan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga itu masih dalam proses isolasi di Singapore General Hospital, Bukit Merah, Singapura.
"Belum bisa (ditemui), karena dia diisolasi, jadi kami tidak bisa menemui secara fisik, namun komunikasi kita selalu lakukan dengan pihak kementerian kesehatan di Singapura, itu yang terpenting, karena ini adalah kasus pertama mengenai warga negara kita," kata Faizasyah kepada wartawan di Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
KBRI juga belum mendapatkan identitas lengkap WNI tersebut karena belum bisa diberikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura menyangkut aturan perlindungan data pribadi di Singapura, sehingga Kemlu juga belum bisa mengabarkan keluarganya di Indonesia.
Baca Juga: WNI Kena Virus Corona di Singapura, Jokowi: Sudah Didampingi KBRI
"Jadi pada saat sekarang kami belum mengetahui secara pastinya, dan juga tidak bisa mengkomunikasikannya ke keluarga," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KBRI Singapura menerangkan kalau WNI tersebut menjadi warga ke-21 yang dinyatakan positif virus Corona. WNI itu dinyatakan tidak pernah memiliki riwayat bepergian ke China. Akan tetapi ia tertular dari majikannya.
"WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif corona virus," keterangan KBRI Singapura yang diterima Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong menjelaskan bahwa sang majikan itu sempat pergi ke departemen darurat Tan Tock Seng pada 30 Januari, tetapi diberhentikan setelah dia dinyatakan negatif untuk pneumonia.
Pada 3 Febuari kemarin majikan ini dilarikan ke Singapore General Hospital. Lalu dia dinyatakan positif corona.