Sejoli Tepergok Mesum di Siang Bolong, Ogah Berhenti saat Diciduk Polisi

Rabu, 05 Februari 2020 | 17:54 WIB
Sejoli Tepergok Mesum di Siang Bolong, Ogah Berhenti saat Diciduk Polisi
Ilustrasi perbuatan mesum.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, mereka dijadwalkan akan menjalani persidangan dalam waktu dekat.

"Nama-nama itu telah dijadwalkan disidang pada Februari, meski tanggalnya belum pasti. Jika tak muncul dalam persidangan, mereka akan dilarang melakukan perjalanan ke Filipina," ucap Joel, memungkasi.

Nelly dan Carrio juga diharuskan membayar denda sebagai persyaratan bebas bersyarat sebesar 6.000 peso atau Rp 1, 6 juta.

Sementara Carrio mendapat tambahan denda 3.000 peso atau sekitar Rp 808.000 karena melawan polisi.

Baca Juga: Sindikat Pembobol Rekening Ilham Bintang Jual SLIK OJK dan Bikin KTP Palsu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI