Dicekik Pakai Kain Lalu Dikubur, Sri Sempat Keloni Mayat Bayinya di Kamar

Rabu, 05 Februari 2020 | 17:48 WIB
Dicekik Pakai Kain Lalu Dikubur, Sri Sempat Keloni Mayat Bayinya di Kamar
Sri Lestari, tersangka kasus pembunuhan terhadap bayi yang dilahirkannya. (Suara.com/Farian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, kasus pembunuhan ini terbongkar setelah polisi menggali sebuah gundukan tanah di belakang rumah Sri Lestari pada Kamis (30/1) lalu.

Penggalian itu dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang memergoki Sri Lestari sedang menggali sesuatu di belakang rumahnya.

Awalnya, warga sekitar mencurigai kondisi perut Sri yang terus membesar. Lalu kemudian mendadak mengecil.

Setelah ditindak lanjuti, ternyata Sri telah menguburkan bayinya sendiri usai dilahir dan dibunuh pada malam hari. Dalam kasus itu, polisi juga mengamankan beberapa benda yang digunakan Sri untuk membunuh dan mengubur bayinya.

Baca Juga: Tewas! Bayi Usai 4 Bulan Dipukuli, Diseret hingga Dibuang Ibunya ke Got

Akibat perbuatannya, Sri dijerat Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Kontributor : Farian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI