Suara.com - Sejumlah permasalahan di DKI Jakarta seperti revitalisasi Monas dan pembangunan Light Rapit Transit (LRT) yang belakangan ini terungkap ternyata dilatarbelakangi tindakan yang menabrak aturan dari Pemerintah Pusat.
Mengenai hal ini, Gubernur Jakarta Anies Baswedan disebut sebagai penyebabnya.
Anggota DPRD DKI fraksi PDI-P, Ima Mahdiah menganggap Anies adalah sosok yang tidak mau mendengar. Akibatnya, sejumlah kebijakannya justru menyalahi aturan dari pemerintah pusat.
"Jadi kekurangan dari Gubernur (Anies) yang sekarang kurang mau mendengar," ujar Ima di ruang fraksi PDI-P gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: Polemik Revitalisasi Monas, Gus Sahal: Tumben Anies Mingkem
Mantan staf Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjabat ini menyatakan seharusnya Pemerintah Pusat selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Jika tidak dilakukan, maka kebijakannya akan kerap bertabrakan dan merugikan banyak pihak termasuk masyarakat.
"Jangan sampai nanti pusat bikin apa, kita (Pemprov DKI) bikin apa. Jadi di sini bukan soal ego, bukan soal gengsi. Tapi nanti yang di-korbanin warga Jakarta," jelasnya.
Ia sendiri menyebut fraksinya akan mengkritisi Anies jika kembali menabrak kebijakan Pemerintah Pusat. Namun jika programnya selaras, maka ia akan mendukungnya.
"Mungkin sudah punya desain sendiri, rencana sendiri tapi enggak mau menyelaraskan. Kalau desain selasar itu kami support," pungkasnya.
Diketahui, proyek revitalisasi Monas belakangan ini telah dihentikan karena dalam tahapannya, Anies tidak meminta izin kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
Baca Juga: Soal Pembangunan Kota, Anies Disebut Tak Bisa Samai Rekor Firaun
Selain itu, proyek pembangunan LRT fase 2a juga menuai polemik. Pemerintah Pusat sempat meminta agar proyek dihentikan karena jalurnya bersinggungan dengan pengerjaan MRT oleh Kementerian PUPR.