Skandal Andre Gerebek PSK, Ombudsman RI: NN Korban Perdagangan Orang

Rabu, 05 Februari 2020 | 16:55 WIB
Skandal Andre Gerebek PSK, Ombudsman RI: NN Korban Perdagangan Orang
[Twitter/Andre Rosiade]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menilai, NN dijadikan objek seksual untuk menunjukan kegagahan moralitas seseorang. Dalam hal ini, Andre sebagai polisi moral demi pencitraan politik.

“Karena dengan cara mengorbankan PSK, maka secara otomatis seseorang citranya seolah-olah jadi lebih baik,” kata Mariana kepada Suara.com, Selasa (4/2/2020).

Dia menyatakan, penangkapan terhadap NN dengan tujuan untuk pembuktian politik demi pencitraan, merupakan tindakan kekerasan.

“Tujuannya bukan sungguh-sungguh mengatasi persoalan prostitusi sebetulnya, tapi lebih banyak untuk pencitraan seseorang,” ujar dia.

Baca Juga: Petisi Bebaskan PSK yang Dijebak Andre Rosiade: NN Hanya Korban, Bebaskan!

Salahi wewenang

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menilai, keterlibatan Andre Rosiade Bersama Polisi dalam pengrebekan praktik prostitusi daring di sebuah hotel berbintang Kota Padang melampaui kewenangannya sebagai anggota dewan. Andre menyalahgunakan kewenangan anggota DPR.

Pasalnya, lanjut Arbi tugas DPR hanya sebatas kerjasama dengan pemerintah serta melakukan pengawasan bukan untuk terjun langsung melakukan penangkapan dan pengrebekan.

"Politikus bukan aparat hukum. Tidak boleh dicampur-campur dong," ujar dia.

Menurut dia, tindakan pengerebekan dan penangkapan merupakan tugas aparat penegak hukum, sehingga politisi tak berwenang ikut melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Andre Diduga Jebak PSK, Jansen: Kalau Tak Sesuai Prosedur Bebaskan Korban

"Dia telah melampaui wewenangnya sebagai politikus dan sebagai anggota DPR," tambah Arbi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI