Sebelumnya, Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat mengajak masyarakat menandatangani petisi kepada Polda Sumatra Barat untuk membebaskan NN, pekerja seks komersial yang dipesan oleh pria yang diduga suruhan anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Petisi ini dibuat lantaran NN dianggap sebagai korban terkait aksi penggerebekan yang disebut-sebut telah dirancang Andre.
"Kami atas nama Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk membebaskan NN. NN adalah korban dan kami semua mendukungnya," demikian tertulis pada petisi yang berjudul Bebaskan NN, Kami Bersama.
Dalam petisi yang dibuat pada Selasa (4/2/2020) tersebut dijelaskan bahwa Andre tengah melakukan pencitraan dengan membingkai seolah-olah ia bekerja untuk menghapus prostitusi online di Padang, Sumbar.
Baca Juga: Petisi Bebaskan PSK yang Dijebak Andre Rosiade: NN Hanya Korban, Bebaskan!
Namun yang dilakukan Andre itu malah menjerumuskan NN ke dalam bui, sedangkan pria yang telah 'menggunakannya' malah tidak tersentuh oleh kepolisian.
Korban pencitraan politik
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan alias Komnas Perempuan mendesak Polda Sumatera Barat membebaskan NN, perempuan berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai PSK.
NN adalah PSK yang digerebek oleh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade dan polisi pada tanggal 26 Januari 2020.
Andre, kata polisi, turut merencanakan penggerebekan itu mulai dari mencari, memesan NN agar mau ke hotel dan digerebek.
Baca Juga: Andre Diduga Jebak PSK, Jansen: Kalau Tak Sesuai Prosedur Bebaskan Korban
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu diduga menjebak NN melalui cara menyuruh orang lain untuk melakukan transaksi prostitusi secara daring dan bertemu di sebuah hotel berbintang Kota Padang.