Suara.com - Pemerintah Hong Kong mengumumkan akan melakukan karantina terhadap semua pendatang dari negeri tirai bambu China. Langkah tersebut diambil untuk memutus penyebaran virus corona di Hong Kong.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh pemimpin Hong Kong Carrie Lam dalam konferensi pers seperti dialihbahasakan dari Channel News Asia, Rabu (5/2/2020). Seluruh pendatang asal China yang berada di Hong Kong akan menjalani karantina selama 14 hari.
Pemerintah Hong Kong akan mengalokasikan anggaran sebesar 10 miliar dolar Hong Kong atau sekitar Rp 1,7 triliun untuk memerangi penyebaran virus corona.
Tak hanya itu, pemerintah Hong Kong juga memperketat masuknya pendatang terutama dari China. Mereka akan menutup dua terminal pelayaran di negaranya.
Baca Juga: Dilantik Jokowi Sebagai Kepala BPIP, Rektor UIN Jogja Akan Setia Pada UUD
Dialihbahasakan dari AFP, Komisi Kesehatan Nasional China mengumumkan korban meninggal dunia akibat virus corona hingga Rabu (5/2/2020) mencapai 490 orang. Dalam sehari, tercatat ada 65 orang di Provinsi Hubei, China meninggal akibat virus mematikan tersebut.
Penyebaran virus corona bertambah sebanyak 3.887 kasus baru setiap harinya di Provinsi Hubei. Hingga kini, jumlah kasus virus corona di seluruh penjuru dunia mencapai 24.324 kasus.
Setidaknya ada 17 kasus virus corona di Hong Kong dengan satu pasien meninggal dunia.