Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan di media sosial menunjukkan jimat-jimat yang dibawa para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
BKN menunjukkan dua bentuk jimat yang masing-masing diunggah ke Twitter dan Instagram, Rabu (5/2/2020).
Dalam unggahan di Twitter, BKN menunjukkan jimat dari kain berbentuk kantong dan memiliki tali.
"Aih...aih...masih ada aja ya yang percaya sama Jimat. Sedih hati mimin kalo tahu ada Peserta SKD CPNS 2019 yang nggak percaya diri begini. Yuk persiapkan diri dengan baik, yakin dan percaya pada kemampuan diri. Kamu pasti bisa!" tulis @BKNgoid, seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Beli Bensin Rp 10 Ribu Plus Korek Api, Detik-detik Ali Bakar Jasad Rosidah
BKN tidak menyebutkan lokasi penemuan jimat tersebut.
Dalam postingan di Instagram resminya, BKN menemukan jimat dengan bentuk berbeda. Jimat tersebut berasal dari lokasi tes computer assisted test (CAT) CPNS di Jambi.
Tampak dua bungkusan kecil dari kain putih dan ikat pinggang hitam.
"Karena dianggap (oleh sebagian peserta seleksi CPNS) memiliki kesaktian, di beberapa gelaran seleksi CPNS, banyak ditemukan peserta yang membawa jimat," tulis BKN dalam unggahan tersebut.
BKN menegaskan bahwa peserta CPNS tidak diperkenankan membawa jimat.
Baca Juga: Ibu Dua Anak Tega Menjerat Bayinya yang Baru Dilahirkan di WC hingga Tewas
Hal ini mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Prosedur Pelaksanaan Seleksi CPNS dengan Metode CAT. Peserta hanya diijinkan membawa kartu ujian dan KTP selama berada di ruang ujian.