Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres

Rabu, 05 Februari 2020 | 16:11 WIB
Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Idham Azis Perintahkan Kabareskrim Sebar Surat DPO Harun Masiku ke Seluruh Polda dan Polres

Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan, telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku.

Harun adalah eks caleg DPR RI dari PDIP yang kekinian diburu KPK lantaran tak kunjung menyerahkan diri meski sudah berstatus tersangka kasus suap kepada eks anggota KPU Wahyu Setiawan.

Idham mengatakan, telah memerintahkan Listyo untuk menyebarkan DPO Harun Masiku ke seluruh polda dan polres beserta jajarannya di semua daerah.

Baca Juga: FPI cs Mau Demo Kasus Harun Masiku, KPK: Kami Komit Berantas Korupsi

"Saya sudah perintahkan bapak Kabareskrim (Listyo), telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda. Dari 34 Polda, 540 Polres, DPO-nya sudah sampai, sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM," kata Idham saat ditemui di Kantor PT Jasa Raharja, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Idham mengatakan, dalam hal ini, Polri semata-mata membantu KPK dalam memburu Harun Masiku.

Dia menyatakan, akan segera menyerahkan Harun Masiku kepada KPK bilamana nantinya berhasil dibekuk oleh jajarannya.

"Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti Polri yang temukan, tentu kita serahkan ke KPK. Kan kita sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri," katanya.

Untuk diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, memasuki hari ke 29 eks caleg PDIP itu tak kunjung berhasil ditangkap.

Baca Juga: Hari ke-28 Buronnya Harun Masiku, Polri dan KPK Belum Temukan Titik Terang

KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI