Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap pimpinan KPK baru yang dikomandoi Komjen Firli Bahuri Cs telah mengacak-acak sumber daya manusia yang ada di lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu disampaikan ICW terkait pemulangan sejumlah penyidik dan jaksa penuntut umum di KPK ke instansi-instansi asalnya.
"Ini adalah upaya sistematis dari yang bersangkutan (Firli Bahuri) untuk mengacak-acak atau merusak sistem SDM (sumber daya manusia) yang berjalan di KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).
Menurutnya, yang paling mengganjal adalah penarikan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti ke Institusi Polri. Diketahui, Rossa saat masih di KPK merupakan anggota tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait penetapan PAW anggota DPR RI.
Baca Juga: Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!
"Bagaimana mungkin seseorang yang mengungkap skandal korupsi PAW di KPU dan dia juga belum selesai masa jabatannya di KPK, secara serta merta diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri," kata Kurnia.
Dia pun menganggap banyak kontroversi setelah Firli resmi menjabat Ketua KPK. ICW bahkan menyebut gaya kepemimimpinan Firli ini juga cenderung otoriter.
"Sudah terlalu banyak kontroversi yang dia (Firli) lakukan baik sebelum menjabat maupun setelah. Dan dia (Firli) benar-benar menunjukkan di era dia adalah era otoritarianisme dan ini belum pernah kami lihat sejak KPK berdiri," kata Kurnia.
Kurnia pun memprediksi bahwa KPK ke depannya akan semakin hancur baik dari sistem yang selama ini berjalan di KPK.
"Ini dirusak dan kepercayaan publik pada KPK akan semakin menurun. Kita sematkan kepada Firli sebagai penanggung jawab utama kerusakan KPK hari-hari ini," kata Kurnia.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Awasi Sistem Pencegahan Korupsi di BUMN Era Erick Thohir
Diketahui, KPK telah mengembalikan dua Jaksa KPK untuk kembali ke institusi asalnya Kejaksaan Agung dan dua penyidik KPK dari unsur Polri.