Anggota Komisi III DPR: Jika Benar Dijebak, NN Bisa Laporkan Andre ke MKD

Rabu, 05 Februari 2020 | 14:56 WIB
Anggota Komisi III DPR: Jika Benar Dijebak, NN Bisa Laporkan Andre ke MKD
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta setiap legislator untuk selalu bertindak sesuai etika dan aturan yang ada.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi sikap Anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade yang menjebak seorang perempuan pekerja seks, NN dalam penggerebekan di hotel yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), beberapa waktu lalu.

Taufik berharap anggota DPR yang merupakan wakil dari rakyat dapat berpikir dan memperhatikan aturan terkait sebelum mengambil tindakan. Ia menyebutkan, setidaknya ada tiga hal berkenaan dengan etika yang harus diperhatikan setiap wakil rakyat.

Pertama, wakil rakyat harus bertindak sesuai aturan. Kedua, harus tetap menjaga sesuai nilai-nikai kemanusiaan dan terakhir, harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Baca Juga: Disindir Jadi 'DPR Rasa Satpol PP', Andre Rosiade Pamer Pencapaian di Dewan

"Itu yang menurut saya harus menjadi pedoman dan pegangan ketika kita menjalani tugas sebagai wakil rakyat," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Sementara itu, terkait pengakuan NN yang mengatakan dirinya 'dipakai' terlebih dahulu sebelum terjadi penggerebekan, Taufik menilai yang bersangkutan bisa melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun dengan catatan, penjebakan saat penggerebakan NN itu memang benar didalangi Andre.

"Nah terkait dengan peristiwa yang terjadi ini, apabila benar sebagaimana pengakuan dari NN, maka jika ada pihak yang merasa dirugikan sebenarnya terbuka untuk pengaduan ke MKD dari sisi internal DPR," ujar Taufik.

Untuk diketahui, Anggota DPR RI Andre Rosiade mengakui jika orang yang memesan kamar 606 di Hotel (Kyriad) Bumi Minang pada Minggu (26/1/2020) adalah ajudannya bernama Bimo. Informasi yang diterima Covesia, diketahui Bimo memesan kamar 606 dan 608 pada Minggu (26/1/2020).

“Iya, saya tahu nama itu memang Bimo. Tapi yang diributin namanya Andre Rosiade. Saya enggak pernah pesan. Berarti ini kan kebohongan publik?” sebutnya kepada Suara.com pada Selasa (4/2/2020).

Baca Juga: Andre Rosiade Persoalkan Barang Bukti Kondom, NN: Aku Bawa Dua Kondom

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Polisi Satake Stefanus Budi Setianto mengklaim pihaknya tidak mengetahui pria yang bersama NN di kamar 606 Hotel Kyriad Bumi Minang, Kota Padang, Sumbar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI