"Kalau ini memang bukan hak kami kami juga enggak minta-minta, tapi kan sebenarnya rumah kita sedang dalam proses persidangan, nah dari situ kalau memang diputuskan kami bisa memiliki ya kami juga akan bayar sesuai dengan yang ditentukan negara kami harus bayar apa dan berapa," kata Ati saat penggusuran 30 Januari kemarin.
Ati merasa negara tidak menghormati proses pengadilan dan tidak menghormati jasa ayahnya yang bahkan pernah menerima bintang gerilya dari Jokowi pada 17 Agustus 2017, Brigjen Imam Soepomo juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Iran (1980-1982) dan Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini (1986).