Panja dan Pansus Jiwasraya Disebut Tak Bisa Bareng, Demokrat: Apa Alasannya

Rabu, 05 Februari 2020 | 14:00 WIB
Panja dan Pansus Jiwasraya Disebut Tak Bisa Bareng, Demokrat: Apa Alasannya
Ketua DPR RI Puan Maharani. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan alasan Ketua DPR Puan Maharani yang menyatakan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya tidak bisa dilakukan secara beriringan dengan panitia kerja.

Mengingat, panja Jiwasraya saat ini sudah mulai berjalan di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi III. Benny mempertanyakan aturan yang melandasi pernyataan Puan yang juga politikus PDI Perjuangan tersebut.

"Alasannya apa? Aturan yang mana? Tidak ada," ujar Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Benny berpandangan bahwa pembentukan pansus Jiwasraya akan lebih efektif dibanding membentuk panja di tiga komisi terkait.

Baca Juga: PKS-Demokrat: Pansus Jiwasraya Bukan Jatuhkan Pemerintah

Menurutnya pansus juga memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan dan pengungkapan terhadap suatu kasus.

"Justru untuk mencegah panja-panja itu satu kasus ditangani oleh lebih dari dua panja, ya paling efektif dan tidak menimbulkan kegaduhan itu ya pansus. Pansus itu kan lintas komisi, panja itu adalah alatnya komisi. Itu loh," kata Benny.

"Kekuatannya tidak powefull dibanding dengan pansus. Jadi memang panja itu dibikin cepat-cepat untuk menganulir kasus ini. Kami mengusulkan hak angket itu supaya lebih powerful, dahsyat, dan tidak menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan saat ini panitia kerja atau panja Jiwasraya tengah berjalan di tiga komisi terkait, yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI. Puan mengemukakan, harus ada mekanisme lanjutan jika diperlukan panitia khusus atau pansus.

Pernyataan Puan tersebut seiring usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat yang meminta pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket Jiwasraya.

Baca Juga: Resmi! PKS dan Demokrat Serahkan Surat Dukungan Pansus Jiwasraya

"Jadi mekanisme itu tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (4/2/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI