Suara.com - Satu warga negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona di Singapura. Namun identitas dari WNI yang diketahui bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) tersebut masih dirahasiakan oleh pihak berwenang setempat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyerahkan pendampingan terhadap WNI itu kepada otoritas Singapura. Dia juga mengapresiasi otoritas Singapura yang tidak membuka identitas ART berusia 44 tahun tersebut.
"Kami serahkan pada otoritas Singapura. Saya kira sampai sekarang, otoritas Singapura yang melakukan penanganan seperti itu. Kami menghargai otoritas Singapura yang bahkan sampai melindungi privasi data-datanya," kata Wahyu saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/3/2020).
Menurut Wahyu, jika identitas ART tersebut terkuak, maka akan muncul stigma dari masyarakat. Misalnya, pengucilan dan sebagainya.
Baca Juga: Singapura Rahasiakan Identitas PRT Indonesia Positif Virus Corona
"Itu saya kira adalah hal yang patut diapresiasi, karena selama ini kadang-kadang melekat pada pekerja migran ketika misalnya nama dan identitasnya terkuak, stigma itu luas," katanya.
Pekerja migran, kata Wahyu, merupakan kelas yang rentan bersinggungan dengan banyak hal. Dia mencontohkan, pihaknya tidak mampu menjangkau secara luas di mana keberadaan pekerja migran yang berada di China.
"Kelompok pekerja migran ini adalah kelas yang rentan ya. Misalnya, pekerja migran kita bekerja di kawasan yang dekat dengan sumber virus. Contoh, ini terjadi di dataran Wuhan. Tapi pekerja migram kita yang di bagian Tiongkok lainnya seperti Hong Kong dan Taiwan itu kan mobilitasnya kami tidak tahu," ujar Wahyu menjelaskan.
Untuk itu, dia meminta agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di China untuk tetap memberikan informasi termutakhir. Hal itu dilakukan agar pekerja tidak panik ketika dalam kondisi darurat global semacam epidemi virus corona.
"Jadi memang KBRI di kawasan terasbut memang harus selalu siap siaga memberikan informasi juga agar mereka tidak panik," katanya lagi.
Baca Juga: PRT Indonesia di Singapura Positif Virus Corona
"Untuk kasus di Singapura, kami mendorong KBRI disana terus berkoordinasi dengan otoritas Singapura dengan tetap menjaga privasi data. Karena saya kira rilis yang buat KBRI itu juga menyatakan jika data tidak bisa diungkap karena Undang-Undang di Singapura sudah mengatur soal data pribadi," imbuh Wahyu.