KPK Usut Aliran Uang Suap Mesin Pesawat Garuda dari Mabua Harley Davidson

Selasa, 04 Februari 2020 | 22:49 WIB
KPK Usut Aliran Uang Suap Mesin Pesawat Garuda dari Mabua Harley Davidson
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Emirsyah Satar eks Dirut PT Garuda Indonesia, diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls-Royce.

Untuk Emirsyah dan Soetikno kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI