DPR Minta Pemerintah Lakukan Deradikalisasi kepada 600 WNI Eks-ISIS

Selasa, 04 Februari 2020 | 22:25 WIB
DPR Minta Pemerintah Lakukan Deradikalisasi kepada 600 WNI Eks-ISIS
Anggota Komisi III DPR Herman Hery (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta pemerintah memberi perhatian serius mengenai rencana pemulangan 600 WNI eks-ISIS dari Timur Tengah. Herman meminta ratusan WNI tersebut harus terlebih dahulu menjalani program deradikalisasi.

Program deradikalisasi, kata Herman, harus dilakukan untuk menghindari WNI eks-ISIS membawa pemahaman radikal ketika kembali ke Indonesia.

"Kepulangan ISIS itu pertama, eks-ISIS ini tentu harus didalami kepulangannya kenapa? Yang kedua, harus ditangani secara profesional, bagaimana mekanisme saat mereka sampai di sini dilakukan namanya program-program deradikalisasi. Karena bagaimana pun, orang yang sudah ke sana sudah terkontaminasi paham tersebut," ujar Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (4/2/2020).

"Jangan sampai mereka kembali diterima bulat-bulat, langsung dikembalikan ke masyarakat dan membuat persoalan baru. Jadi, pemerintah dalam hal ini BNPT itu, harus mempunyai program penanganan deradikalisasi eks ISIS ini, apa mekanismenya silakan mereka lebih tahu. Harus ada kajian yang matang," sambungnya.

Baca Juga: Pemulangan WNI eks Teroris ISIS Belum Bisa Dilakukan

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut BNPT akan segera memulangkan 600 WNI eks-ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Fachrul mengatakan sebagian besar WNI eks ISIS tersebut dalam keadaan terlantar. Sehingga, dia pun menyatakan rencana pemulangan mereka ke Indonesia atas prinsip kemanusiaan.

Untuk diketahui, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut 47 dari 600 warga negara Indonesia eks-ISIS yang berencana dipulangkan ke tanah air berstatus tahanan. Sementara sisanya merupakan pengungsi biasa.

Asep mengatakan penting untuk melakukan verifikasi dan profiling terhadap ratusan WNI eks-ISIS tersebut sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"Kalau distatus 47 orang sebagai tahanan selebihnya refugees (pengungsi). Tentunya, ke depan profiling dan verifikasi jadi penting gimana status mereka, itu yang jelas eks-ISIS," kata Asep di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Menurut Asep, kekinian Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama, Kementerian Sosial di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan tengah melakukan kajian strategis terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS ke Indonesia.

Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Pemulangan WNI Eks ISIS: Kenapa Menag yang Ngomong?

Lebih lanjut, Asep juga mengatakan perlu adanya pengawasan selanjutnya jika ratusan WNI eks ISIS itu nantinya telah dipulangkan ke Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI