Sebelumnya, Mabes Polri memastikan Kompol Rosa masih ditugaskan di KPK dan tidak ditarik.
"Masih di KPK, tidak ada penarikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Jumat (31/1/2020).
Polri menyebut masa tugas Kompol Rosa di KPK hingga Desember 2020. Masa tugas itu tertuang dalam surat keputusan yang diberikan sebelum memulai pekerjaan di KPK. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra sempat mengatakan masa tugas Kompol Rosa sedang dikaji.
"Kompol Rosa, beliau sebagai penyidik KPK akan selesai masa tugasnya pada tgl 23 September 2020. Jadi secara administrasi masih terus dilakukan pendalaman terhadap masa tugas yang bersangkutan," ujar Asep.
Baca Juga: Hari ke-28 Buronnya Harun Masiku, Polri dan KPK Belum Temukan Titik Terang