Suara.com - Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Andre Rosiade menyangkal sebagai orang di balik terkait aksi penggerebekan terhadap prostitusi daring di kamar 606 Hotel Kyriad Bumi Minang, Sumatra Barat pada pekan lalu.
Baginya, tindakan itu bagian dari memenuhi aspirasi masyarakat dan sebagai shock therapy guna menghilangkan tindak maksiat dari daerah itu.
“Kita mendengar aspirasi dari masyarakat, mendengarkan masukan dari masyarakat bahwa aplikasi MiChat ini dipakai prostitusi online di Kota Padang,” ujarnya kepada Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, langkah yang diambilnya itu—dengan memancing PSK lewat aplikasi—bukanlah tindakan yang salah.
Baca Juga: Bayar Pakai Voucher, PSK Gang Royal Diupah Rp 90 Ribu Sekali Naik Ranjang
"Saya koordinasi dengan pihak kepolisian, melaporkan hal ini ke kepolisian bahwa ada masalah ini. Ya sudah, pihak kepolsian Bersama-sama kami melakukan penggerebekan, gitu loh,” kata dia.
Ketua DPD Gerindra Sumbar ini percaya jika tindakan yang dilakukannya bermanfaat bagi setiap pemangku kepentingan, di Kota Padang khususnya.
“Minimal ini shock therapy pertama, itu satu. Yang kedua selain shock therapy, ini bisa membuka mata seluruh stakeholder di Kota Padang bahwa ada masalah yang harus kita hadapi bersama-sama, gitu loh,” tambahnya.
Dia juga mengatakan, tindakan yang dilakukannya semata untuk menyelamatkan generasi di Kota Padang, dan Sumatra Barat, agar tidak terjerumus dalam praktik prostitusi dan menjadi korban atas hal itu.
“Jangan sampai anak kita, keponakan kita, keluarga kita menjadi korban. Dan itu sudah terbukti kemarin. Konpers Kapolres bahwa ada anak SMP yang diperjualbelikan di aplikasi MiChat, melayani tiga orang per hari hanya dibayar Rp 200 ribu,” sebutnya.
Baca Juga: Simpan 34 PSK di Penampungan Gang Royal, 7 Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya, Andre sempat mengakui orang yang memesan kamar 606 di Hotel Kyriad Bumi Minang pada Minggu (26/1/2020) adalah ajudannya bernama Bimo.
Hotel tersebut tak lain adalah lokasi penggerebekan terhadap PSK berinisial NN yang diiniasi Andre dengan mengajak aparat kepolisian. Andre ikut serta dalam penggerebekan tersebut, hingga videonya diunggah ke akun Twitter pribadinya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Covesia—jaringan Suara.com, Minggu (26/1), menyatakan, Andre adalah orang yang memancing dan memesan PSK tersebut memalui akun temannya di MiChat.
Bahkan, NN saat diwawancara mengakui digerebek setelah dipakai oleh pria yang merupakan kliennya. Bahkan NN tak kuasa menitikkan air mata ketika mengungkapkan kronologi penggerebekan itu.
"Mengapa harus ‘pakai’ aku dulu," ujarnya dengan suara terbata-bata, kesal.
Terkait mencuatnya skandal penggerebekan ini, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi ikut berkomentar.
Menurutnya, NN tidak bisa ditahan dalam kasus prostitusi ini. Sebab berdasarkan pasal 298 KUHP yang mengatur tentang prostitusi hanya menyasar mucikari sebagai pihak yang mempergadangkan orang untuk mencari keuntungan. Sedangkan PSK dalam hal ini sebagai korban.
“Menjadi aneh NN ditangkap dengan tuduhan prostitusi. Setahu saya PSK nggak ada pidananya, pasal 298 KUHP itu ditujukan kepada orang yang menjadikan prostitusi untuk mencari keuntungan, pasal ini menyasar germo nya,” katanya saat diwawancarai Suara.com lewat sambungan telepon.
Oleh karena itu, lanjut dia, NN harus dibebaskan dari tuduhan pidana. Ia juga meminta Polda Sumbar agar transparan dalam menangani perkara ini.
"Jadi dia harus dibebaskan. Sangkaannya apa? Polisi harus transparan, dia ditangkap dengan tuduhan apa harus jelas dulu," ujarnya.