Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam

Selasa, 04 Februari 2020 | 21:12 WIB
Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp 4,25 miliar milik pengusaha berinisial LN yang melibatkan tiga pegawai di rumahnya.

Terbongkarnya kasus ini, uang miliaran rupiah hasil curian ini yang digasak kelima pelaku sudah dipakai untuk membeli rumah, mobil, iPhone XI hingga kandang ayam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, salah satu pelaku berinisial TOM (36) menerima pembagian uang hasil curian sebesar Rp 480 juta. Dari uang tersebut TOM baru mempergunakan Rp 46 juta untuk membeli beberapa handphone dan mempergunakan uang untuk keperluan sehari-hari.

Kemudian, PAR pelaku lainnya yang menerima pembagian uang hasil curian sebesar Rp 580 juta telah menghabiskan uang curiannya sebesar Rp 220 juta.

Baca Juga: Aksi Terekam CCTV, Maling Kotak Amal Masjid di Mampang Bawa Gerinda

Uang tersebut dipergunakan PAR untuk membeli satu unit mobil Toyota Avanza, beberapa handphone, dan pakaian untuk keperluannya sehari-hari selama bersembunyi dari kejaran polisi. 

"Ketiga SUA. SUA ini (mendapat pembagian hasil uang pencurian) RP 900 juta, tapi yang berhasil diamankan dari pelaku sekitar Rp 133 juta. Uang sisanya dia membeli mencicil rumah. Kemudian juga membeli satu unit mobil Xenia dan juga beberapa peralatan rumah tangga," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Selanjutnya, YUL yang merupakan otak dibalik aksi pencurian menerima pembagian hasil uang curian sebesar Rp 2,41 miliar. Dari tangan YUL polisi berhasil mengamankan sisa uang senilai Rp 1,16 miliar dan sekitar Rp 500 juta yang disimpan di beberapa rekening miliknya.

"Dia juga sudah membeli dua unit mobil dan beberapa handphone bahkan handphone iPhone yang terbaru ( iPhone XI) sudah dia beli dan sisanya dipakai untuk foya-foya selama pelarian," ungkapnya.

Pelaku terakhir yakni, WIS menerima uang pembagian hasil curian sebesar Rp 100 juta. Dari tangan WIS polisi berhasil mengamankan sisa uang sebesar Rp 60 juta.

Baca Juga: Maling Motor Pemancing di Belakang Kantor Dinsos Kepri, Pemuda Ini Dibekuk

"Dia sudah membeli kandang ayam seharga Rp 20 juta dan cinicn dan handphone," tandasnya.

Untuk diketahui, lima pelaku pencurian tersebut ditangkap polisi usai pihaknya menerima laporan dari korban berinisial LN pada 16 Januari 2020. LN mengaku menjadi korban pencurian uang senilai Rp 4,25 miliar saat dirinya sedang tak berada di rumah pada malam tahun baru 2019.

Selang 2x24 jam setelah menerima laporan tersebut, polisi pun berhasil membekuk lima pelaku pencurian. Tiga dari lima pelaku yakni YUL (66), TOM (36) dan WIS (27) merupakan sopir, sekuriti dan perawat anjing peliharaan miliki LN di rumahnya. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni PAR (45) dan SUA (27) merupakan rekan YUL yang turut membantu aksi mereka saat mencuri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI