Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam

Selasa, 04 Februari 2020 | 21:12 WIB
Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, lima pelaku pencurian tersebut ditangkap polisi usai pihaknya menerima laporan dari korban berinisial LN pada 16 Januari 2020. LN mengaku menjadi korban pencurian uang senilai Rp 4,25 miliar saat dirinya sedang tak berada di rumah pada malam tahun baru 2019.

Selang 2x24 jam setelah menerima laporan tersebut, polisi pun berhasil membekuk lima pelaku pencurian. Tiga dari lima pelaku yakni YUL (66), TOM (36) dan WIS (27) merupakan sopir, sekuriti dan perawat anjing peliharaan miliki LN di rumahnya. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni PAR (45) dan SUA (27) merupakan rekan YUL yang turut membantu aksi mereka saat mencuri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI