Suara.com - Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade kini menjadi sorotan publik terkait skandal penggerebekan seorang PSK berinisial NN di Padang, Sumatra Barat.
Andre disebut aparat kepolisian telah merencanakan soal penggeberekan wanita tunasusila itu di sebuah hotel berbintang pada Minggu (26/1/2020) lalu.
Terkait hal itu, Andre mengaku sebagai orang yang melaporkan praktik prostitusi tersebut ke Polda Sumatra Barat.
Dia mengaku alasan berinisiatif menggerebek PSK itu lantaran tak ingin kampung halamannya di Padang, Sumbar terkena azab seperti didatangkan bencana alam akibat maraknya praktik prostitusi.
Baca Juga: Bayar Pakai Voucher, PSK Gang Royal Diupah Rp 90 Ribu Sekali Naik Ranjang
"Oh iya dari situ saya melaporkan ke polisi. Jadi gini prinsip dasarnya yang pasti gue pertama gue tidak ingin kampung gue menjadi sarang maksiat. Kalau jadi maksiat azab pasti datang, tsunami akan datang, gempa besar akan bisa datang, saya gak mau," kata Andre saat diwawancara Suara.com lewat sambungan telepon, Selasa (4/1/2020).
Sebagai anggota dewan, Andre mengklaim banyak mendapatkan laporan soal kasus prostitusi di tanah minang tersebut. Dia pun akhirnya mengajak aparat kepolisian untuk melakukan penggerebekan terhadap NN.
"Dari masyarakat banyak melapor dan tidak ada respons pemangku jabatan sama sekali. Coba setelah gue melakukan kerjasama dengan kepolisian sudah mulai terbongkar kan bahkan kemarin Kapolrestabes Kota Padang itu konferensi pers baru menangkap, itu menunjukan apa?" kata dia.
Dia pun menyangkal telah merancang penggerebekan terhadap PSK tersebut. Andre menganggap, ada pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan tindakannya ikut bersama polisi menggerebek praktik prostitusi daring di Padang itu.
"Menunjukkan bahwa prostitusi online itu nyata. Nah sekarang ada upaya mendramatisir bahwa ada nih, ada orang yang tidak suka, ada indikasi ada yang tidak senang prostitusi online ini dibongkar," klaim Andre.
Baca Juga: Simpan 34 PSK di Penampungan Gang Royal, 7 Orang Jadi Tersangka
Dia pun menambahkan, jika aparat kepolisian juga sudah menemukan bukti-bukti kuat untuk menahan NN serta mucikarinya.
"Dan polisi sudah menemukan data dan faktanya bahwa sebelum ditangkap dia juga sudah sering melakukam transaksi lainnya. Coba diwawancara Direskrimsus-nya Polda Sumbar itu diwawancara tanya sama penyidik gimana perkembangnya," katanya.
Sebelumnya, Andre sempat mengakui orang yang memesan kamar 606 di Hotel Kyriad Bumi Minang pada Minggu (26/1/2020) adalah ajudannya bernama Bimo.
Hotel tersebut tak lain adalah lokasi penggerebekan terhadap PSK berinisial NN yang diiniasi Andre dan mengajak aparat kepolisian. Andre ikut serta dalam penggerebekan tersebut, hingga videonya diunggah ke akun Twitter miliknya.
Kepada Covesia—jaringan Suara.com, Minggu (26/1), Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, Andre adalah orang yang memancing dan memesan PSK tersebut memalui akun temannya di MiChat.
Bahkan, NN saat diwawancara mengakui digerebek setelah dipakai oleh pria yang merupakan kliennya. Bahkan NN tak kuasa menitikkan air mata ketika mengungkapkan kronologi penggerebekan itu.
"Mengapa harus ‘pakai’ aku dulu," ujarnya dengan suara terbata-bata, kesal.
Terkait mencuatnya skandal penggerebekan ini, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi ikut berkomentar.
Menurutnya, NN tidak bisa ditahan dalam kasus prostitusi ini. Sebab berdasarkan pasal 298 KUHP yang mengatur tentang prostitusi hanya menyasar mucikari sebagai pihak yang mempergadangkan orang untuk mencari keuntungan. Sedangkan PSK dalam hal ini sebagai korban.
“Menjadi aneh NN ditangkap dengan tuduhan prostitusi. Setahu saya PSK nggak ada pidananya, pasal 298 KUHP itu ditujukan kepada orang yang menjadikan prostitusi untuk mencari keuntungan, pasal ini menyasar germo nya,” katanya saat diwawancarai Suara.com lewat sambungan telepon.
Oleh karena itu, lanjut dia, NN harus dibebaskan dari tuduhan pidana. Ia juga meminta Polda Sumbar agar transparan dalam menangani perkara ini.
"Jadi dia harus dibebaskan. Sangkaannya apa? Polisi harus transparan, dia ditangkap dengan tuduhan apa harus jelas dulu," ujarnya.