Komnas Perempuan Desak Polisi Bebaskan PSK yang Ikut Digerebek Andre Rosiad

Selasa, 04 Februari 2020 | 20:52 WIB
Komnas Perempuan Desak Polisi Bebaskan PSK yang Ikut Digerebek Andre Rosiad
Andre Rosiade, politikus Gerindra, saat ikut aparat polisi menggerbeek PSK di Padang, Sumatera Barat, 26 januari 2020. [Twitter/Andre Rosiade]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menanggapi pernyataan Andre Rosiade yang menyebut warga Padang tak mau ada gempa dan tsunami maka prostitusi harus dibasmi, Siti Aminah menilai hal itu tidak tepat. Menurutnya, bencana alam tak ada hubunganya dengan kegiatan prostitusi.

“Kalau penggerebekan ini untuk membuktikan supaya tak terjadi gempa dan tsunami, ini cara berpikir yang salah. Yang harus diperbaiki adalah cara berpikir kita, bahwa bencana itu tak ada hubungannya dengan moralitas. Bencana itu terjadi karena kerusakan alam, ekologi dan sebagainya. Bukan menyalahkan perempuan sebagai penyebab bencana alam,” kata dia.

Korbankan PSK demi pencitraan politik

Mariana Amiruddin, juga komisioner Komnas Perempuan, menilai NN dijadikan objek seksual untuk menunjukan kegagahan moralitas seseorang. Dalam hal ini Andre sebagai polisi moral demi pencitraan politik.

Baca Juga: Skandal Gerebek PSK, Andre Akui Pemesan Kamar 606 Ajudannya: Kita Mau Tes

“Karena dengan cara mengorbankan PSK maka secara otomatis seseorang citranya seolah-olah jadi lebih baik,” kata Mariana kepada Suara.com, Selasa (4/2/2020).

Dia menyatakan, penangkapan terhadap NN dengan tujuan untuk pembuktian politik demi pencitraan merupakan tindakan kekerasan.

“Tujuannya bukan sungguh-sungguh mengatasi persoalan prostitusi sebetulnya, tapi lebih banyak untuk pencitraan seseorang,” ujar dia.

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menilai, keterlibatan Andre Rosiade bersama polisi dalam penggerebekan praktik prostitusi di sebuah hotel berbintang Kota Padang melampaui kewenangannya sebagai anggota dewan. Andre menyalahgunakan kewenangan anggota DPR.

Pasalnya, lanjut Arbi tugas DPR hanya sebatas kerjasama dengan pemerintah serta melakukan pengawasan bukan untuk terjun langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan.

Baca Juga: Skandal Penggerebekan, Komnas Perempuan: Andre Korbankan PSK Demi Citra

"Politikus bukan aparat hukum. Tidak boleh dicampur-campur dong," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI