Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan saat ini panitia kerja atau panja Jiwasraya tengah berjalan di tiga komisi terkait, yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI. Puan mengemukakan, harus ada mekanisme lanjutan jika diperlukan panitia khusus atau pansus.
Pernyataan Puan tersebut seiring usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat yang meminta pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket Jiwasraya.
"Jadi mekanisme itu tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (4/2/2020).
Menurut Puan, berdasarkan mekanisme yang ada, antara panja dan pansus tidak bisa bekerja beriringan. Mengingat panja yang sudah berjalan, lanjut Puan, pembentukan terkait pansus baru bakal dibahas nanti.
Baca Juga: Kejagung Diminta Telusuri Kekayaan Tersangka Korupsi Jiwasraya
"Tidak bisa (beriringan), itu harus menjadi salah satu sesuai dengan mekanismenya, tetapi sekarang panja di tiga komisi sedang berjalan. Jadi kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut dengan nantinya mekanisme terkait dengan pengusulan pansus kita masukkan dalam mekanisme yang ada," ujarnya.
Untuk diketahui, Fraksi PKS bersama dengan Fraksi Partai Demokrat secara resmi mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus atau pansus hak angket terkait kerugian di Jiwasraya. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh kedua fraksi kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya itu telah disepakati dan ditandatangani seluruh anggota PKS yang berjumlah 50 orang. Dengan begitu, menurutnya PKS telah memenuhi aturan dalam mengusulkan.
Jazuli menegaskan, usulan PKS untuk membentuk pansus hak angket Jiwasraya ialah untuk pengungkapan lebih mendalam terkait kerugian di perusahaan asuransi plat merah tersebut.
"Jadi sebenarnya kami membikin pansus ini bukan menjatuhkan pemerintah atu apa, tetapi ingin membuka secara terang benderang. Kemudian penegakan hukum objektif, kemudian kita tidak ingin ambruk dunia industri sejenis," kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga: PKS-Demokrat: Pansus Jiwasraya Bukan Jatuhkan Pemerintah
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan usulan secara resmi yang disampaikan kepada pimpinan DPR tersebut merupakan bukti bahwa Partai Demokrat serius untuk membentuk pansus hak angket.