"Dia (YUL) tahu majikannya malam tahun baru nggak di rumah dan tahu ada cas money yang diambil, disimpan si pemilik rumah," ujarnya.
Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kekinian polisi pun tengah mengusut aliran uang hasil curian itu digunakan para tersangka.