Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah masih mengkaji pemulangan ke warga negara Indonesia mantan anggota kelompok bersenjata ISIS ke tanah air. Pemulangan WNI eks teroris ISIS belum bisa dilakukan sampai saat ini.
Menurutnya, putusan pemulangan mereka akan diputuskan dalam rapat koordinasi menteri di bawah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait, di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," kata Fachrul di Jakarta, Selasa.
Saat ini, sejumlah WNI matan ISIS tersebar di beberapa wilayah di Timur Tengah. Fachrul mengatakan pembahasan nasib WNI itu menunggu pembahasan dari sejumlah pihak. Dia mencontohkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggarisbawahi pentingnya upaya pembinaan apabila WNI bekas ISIS dipulangkan.
Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Pemulangan WNI Eks ISIS: Kenapa Menag yang Ngomong?
Menag mengatakan proses pembinaan bukan persoalan mudah karena mantan anggota kelompok bersenjata ISIS sudah terpapar paham yang sangat radikal.
Pemerintah, kata dia, bersinergi dengan berbagai unsur seperti lembaga swadaya masyarakat dan ormas keagamaan untuk membahas kemungkinan pemulangan WNI mantan ISIS. Kemenag, kata dia, akan terus menggerakkan penguatan moderasi beragama dan toleransi.
"Semua kita ajak dan bina untuk mendekat pada titik gravitasi kesetimbangan, berupa moderasi beragama. Semoga, hal ini juga bisa dilakukan kepada para mantan ISIS jika mereka akan dipulangkan," katanya. (Antara)