Pasalnya, lanjut Arbi tugas DPR hanya sebatas kerjasama dengan pemerintah serta melakukan pengawasan bukan untuk terjun langsung melakukan penangkapan dan pengrebekan.
"Politikus bukan aparat hukum. Tidak boleh dicampur-campur dong," ujar dia.
Menurut dia, tindakan pengerebekan dan penangkapan merupakan tugas aparat penegak hukum, sehingga politisi tak berwenang ikut melakukan hal tersebut.
"Dia telah melampaui wewenangnya sebagai politikus dan sebagai anggota DPR," tambah Arbi.
Baca Juga: Andre Rosiade Gerindra Bantah Setting Sewa PSK di Hotel buat Digerebek
Dijebak
Sudah lebih dari sepekan, perempuan berusia 26 tahun berinisial NN meringkuk di sel tahanan Polda Sumbar.
NN ditangkap saat pengerebekan di salah satu hotel berbintang Kota Padang terkait kasus prostitusi daring.
Namun, operasi pengerebekan itu masih menyisakan pertanyaan tentang siapa lelaki yang berada di Ruang 606 bersama NN. Kenapa NN ditahan, sedangkan pria hidung belang yang booking lepas begitu saja.
Berbeda dengan AS (24), pria diduga muncikari yang ditangkap di Lantai 1 di hotel itu—ketika digerebek, NN berada di dalam Ruang 606 bersama seorang pria.
Baca Juga: Terlibat Gerebek PSK, Andre Rosiade Dinilai Dosen UI Salahi Wewenang DPR
Saat dihubungi Covesia—jaringan Suara.com, via telepon pada hari kejadian, Minggu (26/1/2020), Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, penggerebekan itu dilakukan berkat informasi anggota DPR RI Andre Rosiade.