Skandal Penggerebekan, Komnas Perempuan: Andre Korbankan PSK Demi Citra

Selasa, 04 Februari 2020 | 18:49 WIB
Skandal Penggerebekan, Komnas Perempuan: Andre Korbankan PSK Demi Citra
[Twitter/Andre Rosiade]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan alias Komnas Perempuan mendesak Polda Sumatera Barat membebaskan NN, perempuan berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai PSK.

NN adalah PSK yang digerebek oleh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade dan polisi pada tanggal 26 Januari 2020.

Andre, kata polisi, turut merencanakan penggerebekan itu mulai dari mencari, memesan NN agar mau ke hotel dan digerebek.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu diduga menjebak NN melalui cara menyuruh orang lain untuk melakukan transaksi prostitusi secara daring dan bertemu di sebuah hotel berbintang Kota Padang.

Baca Juga: Andre Rosiade Gerindra Bantah Setting Sewa PSK di Hotel buat Digerebek

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menilai, NN dijadikan objek seksual untuk menunjukan kegagahan moralitas seseorang. Dalam hal ini, Andre sebagai polisi moral demi pencitraan politik.

“Karena dengan cara mengorbankan PSK, maka secara otomatis seseorang citranya seolah-olah jadi lebih baik,” kata Mariana kepada Suara.com, Selasa (4/2/2020).

Dia menyatakan, penangkapan terhadap NN dengan tujuan untuk pembuktian politik demi pencitraan, merupakan tindakan kekerasan.

“Tujuannya bukan sungguh-sungguh mengatasi persoalan prostitusi sebetulnya, tapi lebih banyak untuk pencitraan seseorang,” ujar dia.

Salahi wewenang

Baca Juga: Terlibat Gerebek PSK, Andre Rosiade Dinilai Dosen UI Salahi Wewenang DPR

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menilai, keterlibatan Andre Rosiade Bersama Polisi dalam pengrebekan praktik prostitusi daring di sebuah hotel berbintang Kota Padang melampaui kewenangannya sebagai anggota dewan. Andre menyalahgunakan kewenangan anggota DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI