RTH Era Ahok di Pluit Jadi Pusat Kuliner, Kontraktor: Kami Ingin Percantik

Selasa, 04 Februari 2020 | 18:37 WIB
RTH Era Ahok di Pluit Jadi Pusat Kuliner, Kontraktor: Kami Ingin Percantik
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Moeldoko (kanan), Selasa (14/1/2020). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jakarta Utilitas Propertindo mengklaim desain pengerjaan di kawasan Kuliner Muara Karang,  Penjaringan, Jakarta Utara untuk mempercantik lokasi di bantaran kali itu.

Corporate Secretary and Legal Dept Head PT Jakarta Utilitas Propertindo, Andika Silvananda menjelaskan, desain pengerjaan yang dilakukan tetap menjadikan lokasi sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Lokasi yang kini terlihat hanya semak belukar, kata Andika, akan menjadi lebih bagus setelah digarap.

"Kami bersama partner sebenarnya ingin mempercantik area tersebut pada dasarnya, tanpa mengurangi atau menghilangkan fungsi sebagai RTH, posisi yang ada di sungai tersebut," ujar Andika saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).

Diketahui, proyek ini sendiri ditentang oleh DPRD DKI karena dianggap mengubah alih fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai RTH. Rencana itu sudah dibuat oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Juga: Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka

Ia menjelaskan dalam rencananya, pihaknya akan membangun sejumlah fasilitas publik di lokasi. Di antaranya seperti trek joging, taman, hingga parkiran.

"Sebagian besar malah kami fungsikan untuk taman dan jogging i yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar," jelasnya.

Karena lahan itu termasuk RTH, ia menyebut akan memperhatikan aturan soal pelarangan memasang beton. Termasuk pusat kuliner, kata Andika, akan dibuat kios yang semi permanen.

"Bahkan bangunan yang disana pun juga Nantinya juga bukan permanen sistemnya, semi permanen bangunan UKM nya," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga: KPK Cegah Tersangka Baru Kasus Korupsi RTH Bandung ke Luar Negeri

Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI