Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah mencari alamat kediaman eks Dirut PT Transjakarta Donny Andy Saragih. Pencarian alamat itu dilakukan lantaran polisi hendak mengirimkan surat pemanggilan kepada Donny terkait kasus penggelapan uang denda operasional PT Ekasari Lorena Transport Tbk.
Yusri mengatakan pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Donny. Namun, surat pemanggilan tersebut ternyata bukan tertuju pada alamat kediaman Donny.
"Ini kan masih penyelidikan, memang saat didatangi, dikirim surat undangan yang kedua itu bukan alamatnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Polisi kata Yusri, tengah fokus mencari alamat kediaman Donny. Sehingga, pihaknya pun bisa segera melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Donny terkait kasus penggelapan uang.
Baca Juga: Belum Terima Surat Aksi Unjuk Rasa FPI Cs di DPR, Polisi Akan Cek ke Intel
"Sekarang fokus pada pencarian alamatnya," katanya.
Untuk diketahui seseorang bernama Artanta Bagus pernah melaporkan Donny ke Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan dan penipuan pada 18 September 2018. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 18 September 2018.
Donny Andy Saragih sendiri yang sebelumnya baru diangkat sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (27/1/2020). Padahal, Donny baru diumumkan sebagai Dirut Transjakarta pada Kamis (23/1) pekan lalu.