Ogah Bayar Full Usai Dilayani di Hotel, Herdi Cekik PSK hingga Tewas

Selasa, 04 Februari 2020 | 18:18 WIB
Ogah Bayar Full Usai Dilayani di Hotel, Herdi Cekik PSK hingga Tewas
Herdi Suhendar, juru parkir bunuh psk berinisial AN seusai dilayani di hotel. (antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Herdi dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta Pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI