Suara.com - Aksi penembakan anggota Satuan Brimob Polda Kepri bernama Bharada Ferzi Eri Syafitri terhadap warga Batam, Rijal Zukus Mustakim (26) akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Insiden penembakan itu terjadi saat korban sedang mengantar sang pacar pulang ke indekos di Perumahan Baloi Ditpam, kompleks Asrama Polisi Polresta Barelang di Baloi, Minggu (2/2/2020) pukul 03.30 WIB.
Aksi penembakan yang dilakukan secara dekat itu mengakibatkan salah satu jari korban hancur.
Vika, adik Ferzi mengatakan keluarganya bersama kerabat Rijal sudah bersepakat tidak meneruskan persoalan ini ke ranah hukum dan memilih jalur musyawarah.
Baca Juga: Polisi Tembak Tiga Pelaku Curanmor di Jakarta Barat, Satu Tewas
"Pada hari Minggu kami bertemu dengan keluarga abang itu (Rijal). Mereka juga bersedia tidak membuat laporan ke polisi," kata Vika saat bertandang ke Kantor Redaksi Batamnews--jaringan Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Vika yang didampingi Vera, tunangan Ferzi, menyebutkan akibat peristiwa itu, seluruh keluarganya syok. Bahkan, ibunda Ferzi sangat terkejut mendengar insiden tersebut.
Sementara itu, Vera menyebutkan, calon suaminya itu merupakan tulang punggung keluarga. Dia harus menghidupi keluarga yang terdiri dari ibu dan tiga adiknya, yang masih bersekolah.
Dia mengakui kekasihnya itu sebelum menembak Rijal memang habis mengonsumsi minuman beralkohol. Namun tidak sampai mabuk berat.
Vera juga menyampaikan komunikasi keluarga Fe dengan keluarga korban berjalan dengan baik.
Baca Juga: Bawa Senjata Api saat Beraksi, Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Motor
"Seluruh biaya pengobatan Rijal di rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh keluarga kami," pungkas Vera yang akan menikah dengan Fe tahun ini.